Bule Rusia Viral Menggelandang di Bali Belum Dideportasi, Ini Alasan Kemenkumham
DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali telah mengamankan turis Rusia bernama Rusminnubaev Marat (36) yang viral karena menggelandang dekat Bandara Ngurah Rai. Namun Imigrasi belum memastikan proses pemulangan atau deportasiwarga negara Rusia itu ke negaranya.
"Enggak harus langsung dipulangkan. Kalau pesawat di negaranya tidak ada, ya kita harus menunggu sampai ada pesawat yang bisa memulangkannya," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk di Denpasar, Senin (13/7/2020).
Seperti diketahui, saat ini Bandara Ngurah Rai Bali belum membuka lagi penerbangan internasional yang ditutup setelah merebaknya virus corona (Covid-19).
Jamaruli mengatakan, turis Rusia tersebut untuk sementara ditahan terlebih dulu untuk dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, belum tentu juga turis Rusia tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian. Sebab memang ada kebijakan perpanjangan masa tinggal darurat akibat pandemi Covid-19.
"Karena memang sekarang ini masih diberikan bagi mereka untuk diperpanjang otomatis. Tapi dengan aturan yang baru, tentunya kita pastikan dulu statusnya dia," tuturnya.