Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bule Denmark Pamer Kemaluan Batal Jadi Tersangka, Ternyata karena Alasan Ini

Selasa, 06 Juni 2023 - 16:59:00 WIB
Bule Denmark Pamer Kemaluan Batal Jadi Tersangka, Ternyata karena Alasan Ini
Bule Denmark inisial CAP (49) pamer kemaluan di Seminyak, Bali batal jadi tersangka. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polisi membatalkan status tersangka bule Denmarkviralpamer kemaluan di Seminyak, Bali. Bule perempuan inisial CAP (49) itu ternyata mengidap gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan dokter psikiater di rumah sakit. Ditemukan gejala gangguan jiwa pada warga negara asing (WNA) itu.

"Hasil pemeriksaan dokter psikiater RSUP Sanglah pada 5 Juni 2023, ditemukan gejala gangguan jiwa yang nyata pada CAP," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan, setelah CAP ditetapkan sebagai tersangka pornografi dan ditahan, konsulat Denmark meminta polisi melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya. 

Polisi lalu membawa CAP ke RSUP Sanglah Denpasar untuk menjalani pemeriksaan psikiater, 31 Mei 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut