Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Bule Australia 8 Tahun Tinggal Ilegal di Bali Hadapi Persidangan

Senin, 21 Maret 2022 - 14:58:00 WIB
Bule Australia 8 Tahun Tinggal Ilegal di Bali Hadapi Persidangan
Warga negara Australia, James Allan (rompi oranye) menghadapi persidangan karena 8 tahun tinggal ilegal di Bali. (Foto: MNC/Chusna).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Australia selama delapan tahun tinggal di Bali secara ilegal.  WNA bernama James Allan (58) itu menghadapi persidangan karena melanggar hukum.

"Penahanan yang bersangkutan dititipkan di Rudenim Bali," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Senin (21/3/2022).

Allan telah dilimpahkan penyidik Kantor Imigrasi Ngurah Rai ke Kejari Badung. Selanjutnya Kejari Badung telah menunjuk jaksa untuk membawa kasus ini ke persidangan.

Jaksa yang ditunjuk telah menyiapkan surat dakwaan terhadap Allan. "Untuk jadwal sidang masih menunggu dari Pengadilan Negeri Denpasar," katanya.

Allan diamankan tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena tidak dapat menunjukkan dokumen izin tinggal. 

Pria asal New South Wales itu datang ke Bali pada 24 Desember 2014 menggunakan visa kunjungan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut