BP Jamsostek Gelontorkan 1.000 Paket Bantuan untuk Pekerja Terdampak Covid-19 di Bali
DENPASAR, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) memberi bantuan 1.000 paket bahan pokok kepada para pekerja terdampak Covid-19 di Bali. Mereka yang mendapat bantuan yakni pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ini bentuk kepedulian BP JAMSOSTEK untuk meringankan sebagian beban yang dialami pekerja yang mungkin dirumahkan akibat pandemi Covid-19, yang mungkin juga sudah di-PHK," kata Deputi Direktur BP JAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Deny Yusyulian di Denpasar, Jumat (8/5/2020).
Dia menuturkan, sebanyak 1.000 paket bantuan tersebut akan dibagikan kepada para pekerja yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja.
Serikat pekerja tersebut yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSPPAR), Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (FSP NIBA), Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM), Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPM) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP).
Dia mengatakan, BP Jamsostek berharap bantuan yang diserahkan tersebut dapat meringankan terutama sektor pariwisata yang betul-betul terpukul akibat pandemi Covid-19.