Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Booking Cewek MiChat, Pria di Denpasar Malah Diperas dalam Kamar Hotel

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:09:00 WIB
Booking Cewek MiChat, Pria di Denpasar Malah Diperas dalam Kamar Hotel
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas memberikan keterangan pers kasus pemerasan dengan modus kencan di MiChat. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP.

Terkait kasus ini, polisi meminta masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial, terutama yang menjanjikan hal tertentu.

"Cek dan ricek," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut