Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Berulang Kali Masuk Penjara, Pencuri di Bali Beralasan Tak Punya Pekerjaan

Selasa, 27 Juli 2021 - 14:18:00 WIB
Berulang Kali Masuk Penjara, Pencuri di Bali Beralasan Tak Punya Pekerjaan
I Made Wirata (32) alias Selem ditangkap karena kasus pencurian di Bangli. (Foto: iNews/Ari Wiradarma)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil interogasi, polisi mengetahui kalau Selem seorang residivis yang sudah empat kali masuk penjara dengan kasus pencurian

Selain mencuri motor, dia juga mencuri perhiasan emas di sebuah warung di Kintamani. Di luar Kabupaten Bangli, dia pernah mencuri di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.

"Kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut