Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar Hendak Diselundupkan dari Bandara Ngurah Rai ke Singapura
DENPASAR, iNews.id – Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster senilai Rp1,5 Miliar. Benih lobster itu dibawa oleh seorang pria warga Riau yang akan berangkat menuju Singapura.
“Modusnya dikemas delapan bungkus plastik dibawa dalam backpack,” kata Plh Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali, Putu Ari Sudana, Senin (24/2/2020)
Dia mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diterima soal ekspor ilegal benih lobster dari Bandara Ngurah Rai menuju Singapura.
Atas informasi itu, petugas Bea dan Cukai melakukan pengintaian di areal check in dan ruang tunggu terminal keberangkatan internasional.
Mendapati seorang pria yang dicurigai, petugas langsung bergerak menangkap pria tersebut dan menggeledah tas ransel yang dibawanya.