Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Advertisement . Scroll to see content

Bengkala, Desa yang Dihuni oleh warga Tuli dan Bisu Di Pulau Bali

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:25:00 WIB
Bengkala, Desa yang Dihuni oleh warga Tuli dan Bisu Di Pulau Bali
Bengkala, Desa yang Dihuni oleh warga Tuli dan Bisu Di Pulau Bali (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Sudah ada sejak dulu 

Menurut catatan berbentuk lempengan tembaga dari zaman pemerintahan Paduka Sri Maharaja Aji Jayapangus Arkaja China (1133-1173 Masehi), ditemukan data mengenai desa Bengkala tetapi juga disebut Bengkala oleh masyarakat. 

Prasasti ini berangka tahun saka 1103 atau 22 Juli 1181 Masehi, dan ditemukan pada tahun 1971. Menurut catatan tersebut, sudah dapat disimpulkan, Desa Bengkala telah ada sejak dahulu kala. 

3. Lokasi Desa Bengkala 

Desa Bengkala terletak di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, tepatnya Bali Utara Provinsi Bali. Lokasi Desa Bengkala mudah untuk diakses, hanya dengan berkendara dari Kuta dengan estimasi waktu 30 menit. Sementara, melalui Pusat Kota Singaraja berjarak 15,6 km dengan jarak 3,8 km.

4. Kolok dipercaya sebagai kutukan

Meski di desa itu kerap dijadikan objek penelitian, sejauh ini warga masih tetap memercayai, kekolokan yang terjadi disebabkan oleh kutukan. 

Selama orang kolok masih ada di Desa Bengkala, warga percaya, kutukan itu belum hilang. Meski demikian, hal tersebut menjadi kelebihan bagi desa tersebut, warga kolok di Desa Bengkala mendapat perlakuan istimewa. 

Mereka tidak dikucilkan, justru posisinya tetap sejajar dengan warga dengan fisik normal lainnya. Warga penyandang disabilitas diberikan kebebasan untuk tidak ikut gotong-royong hingga kewajiban memberikan iuran untuk mendukung upacara keagamaan.

5. Punya tarian khas yang dilakukan oleh tunarungu dan tunawicara

Desa Bengkala juga memiliki Tari Janger Kolok, yakni tarian yang semua penarinya adalah orang kolok alias bisu dan tuli. Bagi siapapun yang ingin belajar tarian ini dipersilahkan tanpa mengenal batasan usia.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut