Beli Mobil Bekas Pakai Uang Palsu, Warga Kintamani Bali Ditangkap Polisi
Senin, 17 Juli 2023 - 15:33:00 WIB
BANGLI, iNews.id - Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS) di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Modus yang digunakan pelaku inisial SNT (34) yakni menggunakan uang palsu untuk membeli mobil bekas.
Kasus ini terungkap setelah korban Wayan Witarsana (43) melaporkan SNT ke Polsek Kintamani.
Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap SNT di rumahnya di Banjar Kayukapas, Kintamani.
"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (13/7/2023) sore," kata Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, Senin (17/7/2023).
Agus menjelaskan, Witarsana awalnya menjual mobil bekasnya kepada SNT, yakni Honda Civic Ferio (1996) seharga Rp40 juta. Keduanya sepakat pembayaran dilakukan bertahap.