Begini Pengakuan Mengejutkan Ibu di Gianyar Membunuh 3 Anak Kandungnya
Fakta mengejutkan lain yang diungkap Widodo yakni, aksi pembunuhan itu tersangka lakukan atas dasar sayang. Kepada petugas, tersangka mengaku memilih membunuh ketiga anaknya dan kemudian mati bersama-sama, akibat persoalan yang dialaminya.
“Jadi setelah memastikan anak-anaknya sudah tidak bernyawa, tersangka mencoba bunuh diri dengan menenggak racun serangga yang sudah dipersiapkannya dan menyayat kedua lengan serta leher dirinya,” tuturnya.
Aksi bunuh diri yang tersangka lakukan gagal. Tersangka yang dalam kondisi kritis dibawa keluarganya ke rumah sakit dan dapat diselamatkan setelah ditangani tim medis rumah sakit.
Perkembangan kasus itu masih akan didalami Polres Gianyar. Saat ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi telah menjerat tersangkan dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.
Editor: Donald Karouw