Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Bebas usai Dipenjara 11 Tahun di Bali, Perempuan asal Thailand Akhirnya Dideportasi

Minggu, 13 Februari 2022 - 10:38:00 WIB
Bebas usai Dipenjara 11 Tahun di Bali, Perempuan asal Thailand Akhirnya Dideportasi
Ueamduen Sophawet (dua dari kiri), perempuan warga negara Thailand dikawal petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali Sabtu (12/2/2022). Dia dideportasi setelah 11 tahun dipenjara dalam kasus penyelundupan narkotika (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sophawet bebas dari Lapas Kerobokan, 4 Januari 2022. Dia selanjutnya ditahan di Rudemin Bali selama 37 hari menunggu diterbitkannya emergency travel document oleh Kedubes Thailand. Ini karena paspornya telah mati. 

Sophawet ditangkap di Bandara Ngurah Rai sesaat setelah turun dari pesawat Thai Airways TG 431 dari Bangkok, 16 Desember 2019 silam. Petugas bea cukai menemukan ribuan ekstasi yang ditelan di dalam perut Sophawet.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut