Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Karantina ke Bali Dimajukan 7 Maret 2022, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 05 Maret 2022 - 06:55:00 WIB
Bebas Karantina ke Bali Dimajukan 7 Maret 2022, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Syarat bebas karantina ke Bali yang dimajukan per 7 Maret 2022. (Infografis iNews/Sonny Unggara)
Advertisement . Scroll to see content

"Disamping itu meningkatkan pencapaian vaksinasi termasuk vaksin penguat untuk warga lanjut usia dan memastikan ketersediaan kamar perawatan biasa dan perawatan ICU yang memadai di rumah sakit," kata Koster.

Kemudian pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduLiLindungi di berbagai tempat.

Koster mengingatkan, bagi masyarakat lanjut usia yang hasil tes swab PCR positif dan memiliki komorbid diwajibkan mengikuti perawatan di rumah sakit.

Syarat bebas karantina ke Bali yang dimajukan per 7 Maret 2022. (Infografis iNews/Sonny Unggara)
Syarat bebas karantina ke Bali yang dimajukan per 7 Maret 2022. (Infografis iNews/Sonny Unggara)

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut