Batal Damai dengan Warga, Dandim Buleleng: Perintah Atasan Lanjutkan Proses Hukum
Sebaliknya, kata Windra, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana.
"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujarnya.
Tokoh masyarakat Desa Sidatapa Wayan Arta tak menduga terjadi pembatalan kesepakatan damai dengan Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. Dirinya belum menerima kepastian pembatalan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada kepastian bahwa itu dibatalkan," ujar Wayan Arta dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Dia mengatakan, tadi pagi dirinya sudah tiba di Kota Singaraja untuk penandatanganan kesepakatan damai di Makodim Buleleng pukul 11.00 Wita. Namun tiba-tiba ada informasi yang mengatakan akan penandatanganan akan ditunda.
Akibat informasi penundaan tersebut, dia bersama sejumlah tokoh desa hanya menunggu di rumah.