Batal Berdamai, Anggota TNI yang Keroyok Warga Sidatapa Diproses Hukum
BULELENG, iNews.id - Kasus pemukulanDandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto oleh warga Desa Sidatapa berlanjut ke proses hukum. Anggota TNI yang memukuli warga pun akan diproses hukum di jalur militer.
Hal itu terjadi karena penandatanganan kesepakatan damai di antara kedua pihak batal dilakukan.
"Tidak. Perintah yang diberikan untuk melanjutkan proses hukum," ujar Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto, Rabu (25/8/2021).

Sebelumnya, kedua pihak telah sepakat berdamai usai melakukan mediasi kedua di Desa Sidatapa pada Selasa (24/8/2021) sore. Menurut rencana awal, penandatanganan kesepakatan damai akan digelar siang ini pukul 11.00 WITA di Kodim Buleleng.
Windra mengatakan, pagi tadi dirinya mendapat perintah dari pimpinan TNI AD melalui Pangdam IX Udayana agar melanjutkan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum.