Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta
Advertisement . Scroll to see content

Batal Berdamai, Anggota TNI yang Keroyok Warga Sidatapa Diproses Hukum

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:15:00 WIB
Batal Berdamai, Anggota TNI yang Keroyok Warga Sidatapa Diproses Hukum
Denpom IX Udayana memproses hukum anggota TNI yang mengeroyok warga Sidatapa. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Kasus pemukulanDandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto oleh warga Desa Sidatapa berlanjut ke proses hukum. Anggota TNI yang memukuli warga pun akan diproses hukum di jalur militer.

Hal itu terjadi karena penandatanganan kesepakatan damai di antara kedua pihak batal dilakukan. 

"Tidak. Perintah yang diberikan untuk melanjutkan proses hukum," ujar Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto, Rabu (25/8/2021).

Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Sebelumnya, kedua pihak telah sepakat berdamai usai melakukan mediasi kedua di Desa Sidatapa pada Selasa (24/8/2021) sore. Menurut rencana awal, penandatanganan kesepakatan damai akan digelar siang ini pukul 11.00 WITA di Kodim Buleleng.

Windra mengatakan, pagi tadi dirinya mendapat perintah dari pimpinan TNI AD melalui Pangdam IX Udayana agar melanjutkan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut