Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas dari Penjara Atas Kasus Narkoba, Bule Italia Diusir dari Bali

Rabu, 12 April 2023 - 20:26:00 WIB
Baru Bebas dari Penjara Atas Kasus Narkoba, Bule Italia Diusir dari Bali
Petugas Imigrasi saat mendeportasi turis asal Italia berinisial AS (48) yang baru bebas dari penjara karena kasus narkotika. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Turis asal Italia berinisial AS (48) yang baru bebas dari penjara atas kasus narkotika diusir dari Bali. Imigasi deportasibule perempuan tersebut ke negara asalnya.

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan, AS dideportasi dari Bandara Ngurah Rai, Selasa (11/4/2023) pukul 19.10 WITA.

"Dia dideportasi setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kerobokan selama satu tahun dan empat bulan penjara," ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, bule kelahiran Napoli tersebut diterbangkan dengan tujuan akhir Bandara Leonardo da Vinci Fiumicino, Roma. Selama dalam proses, tiga petugas Rudenim ikut mengawal sampai AS memasuki pesawat.

Diketahui, AS masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan pada Februari 2020. Dia ditangkap polisi atas kepemilikan 1 gram sabu di vila yang disewa di kawasan Seminyak, Kuta.

Setelah bebas pada 12 Maret 2023, AS diserahkan ke Rudenim Denpasar. Setelah didetensi hampir sebulan dan mendapatkan tiket pesawat dari keluarganya, bule asal negeri pizza ini akhirnya dideportasi.

Imigrasi juga telah mengajukan permohonan agar AS ditangkal masuk ke Indonesia.

"Untuk keputusan penangkalan lebih lanjut ada di Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Babay.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut