Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Gerebek Judi Online di Bali, Amankan 31 Orang Diduga Operator

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:44:00 WIB
Bareskrim Polri Gerebek Judi Online di Bali, Amankan 31 Orang Diduga Operator
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar praktik judi online pada dua tempat di Bali. Dalam penindakan ini, total ada 31 orang diamankan diduga sebagai operator sejumlah situs judi online.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi online di wilayah hukum Polda Bali.

"Iya, anggota Bareskrim Polri ada menindak judi online, salah satunya di Bali. Ini juga berkoordinasi dengan kami di Polda Bali," ujar Jansen, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, penggerebekan praktik judi online di Bali merupakan salah satu dari sekian kasus yang diungkap Dittipidsiber Bareskrim Polri di sejumlah daerah.

"Kami memberikan bantuan dukungan dengan menyertakan personel tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali saat penggerebekan. Salah satu lokasinya di Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan," katanya.

Diakui, kawasan hunian yang digerebek merupakan tempat yang sangat tertutup. Bahkan tidak satu pun penghuni terlihat usai penggerebekan.

Lokasi ini diduga digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus mengoperasikan sejumlah situs judi online. Dikabarkan ada 31 orang diamankan saat penggerebekan. Selain itu sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya 240 unit komputer, 253 telepon seluler serta 58 rekening berbagai bank.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut