Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semua RS Terdampak Bencana Sumatera Kembali Beroperasi, Lanjut Pemulihan Puskesmas
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Petugas KPPS Meninggal karena Kelelahan, Ini Kata Menkes

Rabu, 24 April 2019 - 05:05:00 WIB
Banyak Petugas KPPS Meninggal karena Kelelahan, Ini Kata Menkes
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek (kedua kiri) saat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/4/2019). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Nila juga telah mengirimkan surat kepada dinas kesehatan tiap daerah untuk segera menangani pasien yang merupakan petugas KPPS untuk terus menjaga kondisi kesehatan mereka.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginformasikan hingga saat ini terdapat 119 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan 548 sakit yang tersebar di 25 provinsi. Penyebabnya diduga kelelahan dalam melaksanakan tugas.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, masih menunggu usulan Bawaslu dan KPU terkait santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia karena bertugas selama Pemilu Serentak 2019. Walaupun demikian, dia memastikan pemerintah akan memberikan penghargaan bagi para pejuang demokrasi itu.

“Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya (pastinya) berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS dan anggota Polri nya,” kata Tjahjo sebelum mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/04/2019).

Sementara Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan, pemilu serentak di Indonesia paling rumit di dunia karena menyelenggarakan lima pemilihan secara bersamaan. Dalam mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, dia menyarankan agar pemilihan serentak dilakukan secara berjenjang dan bertahap dalam beberapa waktu.

Jimly menyarankan agar memisahkan penyelenggaraan pemilihan sesuai dengan representasi kedaerahan, yaitu pemilu presiden dengan DPR RI, pemilihan gubernur dengan DPRD provinsi dan DPD, serta pemilihan bupati-walikota dengan DPRD kabupaten-kota.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut