Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Bali Masih Berlaku PPKM Level 4, Makan di Tempat Tetap 30 Menit

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:22:00 WIB
Bali Masih Berlaku PPKM Level 4, Makan di Tempat Tetap 30 Menit
Bali masih menerapkan PPKM Level 4. Makan di restoran maksimal 30 menit dan pengunjung dibatasi 25 persen kapasitas.. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Masih dalam Inmendagri, restoran, rumah makan, kafe dengan lokasi gedung/toko tertutup hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Selain itu, warga yang usia di bawah 12 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan/mal. Lalu bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal ditutup.

Untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Sementara pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 15.00 WIB. Sedangkan apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. 

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut