Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ayah di Bali Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Istri Lapor Polisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:31:00 WIB
Ayah di Bali Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Istri Lapor Polisi
Ayah di Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun sejak usia 15 tahun. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Seorang ayah di Buleleng, Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun. Perbuatan bejat itu dilaporkan sang istri ke polisi.

Pelaku yakni MS (47), warga desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Dia memperkosa anak perempuannya KA (19) sejak 2017 hingga 2021. Perbuatan bejat itu pertama kali terjadi saat sang anak masih berusia 15 tahun.

"Sejak umur 15 tahun, korban sudah disetubuhi ayahnya," ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (18/8/2021). 

Perbuatan pelaku baru terungkap beberapa hari yang lalu, setelah sang anak memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Sang istri yang tak tahan mengetahui perbuatan suaminya memutuskan untuk melapor ke polisi

Dari pemeriksaan terungkap kalau pemerkosaan itu dilakukan di rumah saat istri pelaku berjualan di pasar. Beberapa kali, pelaku juga memerkosa anaknya di penginapan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut