Antisipasi Korona, Bandara Ngurah Rai Periksa Suhu Tubuh Penumpang Domestik
Ia menjelaskan, pemeriksaan suhu tubuh penumpang di Terminal Kedatangan Domestik tersebut dilakukan dengan pertimbangan salah satunya setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya WNI yang dinyatakan positif COVID-19 di wilayah Indonesia sejak beberapa waktu yang lalu.
"Maka kami dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi penumpang rute domestik sebagai bentuk eskalasi pengawasan,” ucapnya.
Dengan adanya penerapan pemeriksaan suhu tubuh bagi penumpang di Terminal Kedatangan Domestik itu, seluruh penumpang yang tiba di Bali akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas gabungan, diantaranya dari Angkasa Pura, TNI AU dan Aviation Security.
Apabila nantinya ditemukan penumpang suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius, maka penumpang yang bersangkutan akan dievakuasi melalui sisi airside bandara dan diangkut dengan ambulans menuju ruang pemeriksaan lanjutan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar yang ada di Terminal Kedatangan Internasional untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki