Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu, Stres karena Covid-19
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, karena situasi pandemi Covid-19 dan masalah tekanan kerja. Tapi itu alasan klasik ya," ujar Kombes Pol Yusri.
Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik masih terus menggali keterangan dari Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie terkait tindak penyalahgunaan narkotika yang mereka lakukan.
Diketahui Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta bersama sopir pribadinya. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang didapat dari sopir Nia. "Dia mengakui barang tersebut milik RA (Nia Ramadhani)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam hari setelah Nia Ramadhani ditangkap. Kata penyidik, Ardi sedang tidak di rumah saat polisi melakukan penangkapan.
Kronologi penangkapan Nia Ramadhani terjadi pada Rabu 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka inisial ZM, laki-laki umur 43 tahun sopir di kediaman dua tersangka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie).
Dari para tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket klip sabu dan alat isap atau bong. Sabu-sabu didapatkan tersangka Nia dengan membeli seharga Rp1,5 juta.
"Barang bukti yang diamankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu brutonya 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," ujar Kombes Pol Yusri.
Editor: Kastolani Marzuki