Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Akun Tak Bisa Dipakai, Ojol di Bali Banting Setir Edarkan Uang Palsu

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:25:00 WIB
Akun Tak Bisa Dipakai, Ojol di Bali Banting Setir Edarkan Uang Palsu
Abdul Gafur, pengendara ojek online di Bali yang ditangkap karena mengedarkan uang palsu. (iNews.id/Ari Wiradarma)
Advertisement . Scroll to see content

BANGLI, iNews.id - Polisi menangkap pengemudi ojek online (ojol) di Bali yang mengedarkan uang palsu. Pelaku mengaku membuat dan memperjualbelikan uang palsu karena pendapatan berkurang selama pandemi Covid-19 setelah akun tak bisa digunakan.

Pelaku yakni Abdul Gafur (32). Dia ditangkap Satreskrim Polres Bangli, Selasa (12/1/2021) di rumah kos yang ditempatinya. 

"Dia diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah kos," kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Rabu (13/1/2021).

Polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, dua unit printer untuk mencetak uang palsu, dan dua unit handphone untuk operasional penjualan uang palsu.

Barang bukti uang palsu yang diedarkan pengemudi ojek online di Bali. (iNews.id/Ari Wiradarma)
Barang bukti uang palsu yang diedarkan pengemudi ojek online di Bali. (iNews.id/Ari Wiradarma)

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah sejak November 2020 mengedarkan uang palsu. Dia mengaku belajar membuat uang palsu dari seseorang berinisial J yang tinggal di Denpasar. Proses pembuatan uang palsu menggunakan scanner dan printer 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut