Ada Pergub Desa Adat, Kemendagri Yakin Bali Bisa Gunakan Dana Desa dengan Tepat
Selasa, 25 Februari 2020 - 17:35:00 WIB
"Di samping itu, pemberian dana desa ini sangat berpengaruh positif dan signifikan dalam mendukung perkembangan status desa di Bali," ujarnya.
Tahun 2016, kata Suarjana, Bali masih memiliki 4 desa sangat tertinggal, 78 desa tertinggal dan 279 desa berkembang. Sejak 2018 sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal.
Berlanjut pada 2019, komposisi desa sangat tertinggal dan tertinggal nol, desa berkembang menurun menjadi 124, desa maju meningkat menjadi 370, dan desa mandiri meningkat menjadi 142 desa
Editor: Reza Yunanto