Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila
Advertisement . Scroll to see content

9 WNA Ditolak Masuk Bali, Salah Satunya dari Ukraina

Senin, 28 Maret 2022 - 07:17:00 WIB
9 WNA Ditolak Masuk Bali, Salah Satunya dari Ukraina
Imigrasi menolak sembilan warga negara asing (WNA) sejak penerapan visa on arrival (WOA). Salah satunya warga negara Ukraina. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali menolak sembilan warga negara asing (WNA) sejak penerapan visa on arrival (VOA). Salah satunya warga negara Ukraina.

"Dari data yang diterima ada sembilan orang WNA yang ditolak selama penerapan VOA," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (27/3/2022).

Jamaruli menjelaskan, alasan penolakan berdasarkan Pasal 106 Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, yakni tak memiliki visa Republik Indonesia (RI). 

Para WNA yang ditolak masuk Bali itu tercatat mulai 8 Maret 2022 hingga 16 Maret 2022. 

Perinciannya, satu WNA asal Uzbekistan pada 8 Maret 2022, tiga WNA dari Denmark dan Mauritius pada9 Maret 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut