Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Dandim Buleleng Dipukul Warga Sidatapa, Batal Damai Proses Hukum Dilanjutkan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:48:00 WIB
7 Fakta Dandim Buleleng Dipukul Warga Sidatapa, Batal Damai Proses Hukum Dilanjutkan
Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sidatapa yang menjadi korban pemukulan anggota TNI ditanggung biaya pengobatan, termasuk kerugian yang dialami sebuah toko akibat kericuhan.

6. Perdamaian dibatalkan

Sesuai rencana, kesepakatan damai antara Dandim Buleleng dengan warga Sidatapa akan ditandatangani pada Rabu (25/8/2021) di Makodim 1609 Buleleng pukul 11.00 Wita. Namun tiba-tiba perdamaian itu dibatalkan.

Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto  mengatakan, dirinya mendapat perintah dari pimpinan TNI AD melalui Pangdam IX Udayana agar melanjutkan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum. 

"Perintah dari atasan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Kami sebagai prajurit melaksanakan perintah atasan," ujar Windra.

Mediasi antara Dandim Buleleng dan warga Sidetapa Selasa (24/8/2021) sore. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Mediasi antara Dandim Buleleng dan warga Sidetapa Selasa (24/8/2021) sore. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

7. Proses hukum dilanjutkan

Konsekuensi batalnya perdamaian antara Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto dengan warga Sidatapa, proses hukum di Polres Buleleng pun dilanjutkan.

Sebaliknya, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana.

"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujar Windra.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut