Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

6 Instruksi Wayan Koster Hadapi Lonjakan Covid di Bali

Selasa, 08 Februari 2022 - 08:24:00 WIB
6 Instruksi Wayan Koster Hadapi Lonjakan Covid di Bali
Gubernur Wayan Koster menerbitkan surat yang berisi instruksi kepada bupati dan wali kota terkait lonjakan Covid-19 di Bali. (Foto: Pemprov Bali)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliWayan Koster menerbitkan instruksi menghadapi peningkatan kasus Covid-19 di Bali. Instruksi itu tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor 192/SatgasCovid19/II/2022 tentang  Instruksi Penanganan Peningkatan Kasus COVID-19.

Dalam surat tersebut berisi enam poin instruksi yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di Bali. Instruksi tersebut karena kasus baru Covid-19 varian Omicron yang berkembang sangat cepat di Bali. Bahkan beberapa hari terakhir kasus harian di atas 1.000 orang. 

Pada Sabtu 5 Februari 2022 bertambah sebanyak 2.038 orang dan menjadi rekor penambahan kasus tertinggi di Pulau Dewata selama pandemi.

"Menginstruksikan bupati/wali kota di daerah itu untuk membatasi aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19 varian Omicron," kata Koster, Senin (7/2/2022).

Selanjutnya yakni menghentikan sementara pembelajaran tatap muka sampai situasi kondusif. Koster juga menginstruksikan agar semua kasus baru Covid-19 yang tanpa gejala dikarantina di isolasi terpusat (isoter) dan tidak diizinkan isolasi mandiri (isoman).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut