6 Fakta Pembunuhan Pedagang Keripik Asal Banyuwangi di Denpasar
Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:17:00 WIB
6. Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Polisi menetapkan Basori sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara istri pelaku berstatus sebagai saksi.
Editor: Dewi Umaryati