Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur NTB Izinkan Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Lombok usai dari Bali
Advertisement . Scroll to see content

3 WN Korsel Ditahan Imigrasi Bali karena Tak Punya Sertifikat Bebas Virus Korona

Senin, 09 Maret 2020 - 11:52:00 WIB
3 WN Korsel Ditahan Imigrasi Bali karena Tak Punya Sertifikat Bebas Virus Korona
Imigrasi Bandara Ngurah Rai menahan 3 WN Korsel tanpa sertifikat kesehatan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak tiga orang warga negara Korea Selatan dilarang masuk ke Bali oleh Kantor ImigrasiBandara Ngurah Rai, Denpasar. Ketiganya tidak memiliki sertifikat kesehatan (health certificate) dari negara asalnya yang memastikan tak terjangkit virus korona.

"Pihak imigrasi masih menahan pihak yang bersangkutan, karena tidak memiliki health certificate dari negara asal,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir, Senin (9/3/2020).

Emir menambahkan, ketiga WN Korsel itu kini mendapat pendampingan dari perwakilan Konjen Korsel di Bali. Namun identitas ketiganya tidak bisa dipublikasikan.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan, kebijakan pengetatan pendatang telah diberlakukan untuk mencegah penularan virus korona atau Covid-19 di Indonesia mulai Minggu (8/3/2020) pukul 00.00 WIB.

Seluruh petugas bandara telah diperintahkan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif terhadap WNA yang datang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut