3 Perempuan di Bali Bunuh Laki-Laki, Mayatnya Dibuang ke Hutan Pancasari Buleleng
"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, polisi juga mengamankan barang bukti mobil yang digunakan mengangkut korban dari TKP pembunuhan di wilayah Denpasar ke Desa Pancasari, Buleleng. Selain itu mengamankan setrika yang digunakan untuk menyetrika tubuh korban, botol obat nyamuk dan alat yang digunakan untuk memukul korban serta CCTV.
"Motif pembunuhan karena masalah utang. Para korban merasa ditipu pelaku yang tidak mengembalikan utang," katanya.
Ketiga tersangka yakni berinisial LN (57). Korban menipu tersangka dengan menjanjikan bisa menjualkan hotel miliknya namun meminta imbalan terlebih dahulu hingga mencapai Rp5 miliar. Namun hotel tersebut tak kunjung terjual.
Kemudian tersangka OK (38) dan IN (38) yang memberikan utang kepada korban senilai Rp60 juta.
"Jadi korban sempat dianiaya sejak 20 Januari hingga 2 Februari sampai meninggal. Tangan dan kaki korban diikat serta mulutnya disumpal," katanya.
Editor: Donald Karouw