Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

3 Pejabat Rektorat Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Diminta Nonaktif

Kamis, 16 Februari 2023 - 07:43:00 WIB
3 Pejabat Rektorat Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Diminta Nonaktif
Gedung Rektorat Universitas Udayana. (Foto: unud.ac.id)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Tiga pejabat rektoratUniversitas Udayana (Unud) Bali menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud meminta ketiganya nonaktif dari jabatan. 

"Kami mendorong kepada pihak kampus untuk menonaktifkan sementara para pejabat yang disinyalir tersandung kasus korupsi agar tidak mengganggu proses pendidikan yang berjalan di kampus," kata Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara, Rabu (15/2/2023).

Bagus mengatakan, mahasiswa Unud merasa prihatin dengan penetapan tiga pejabat rektorat sebagai tersangka kasus korupsi.

BEM Unud menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan institusi pendidikan menciptakan kondisi bebas korupsi di lingkungan pendidikan.

Bagus mengatakan, BEM Unud secara tegas mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengusut kasus ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut