3 Bule Pengeroyok Sesama Bule Dideportasi dari Bali, Dianggap Meresahkan
Jumat, 18 Februari 2022 - 18:47:00 WIB
Adapun OZ (53) warga Ukraina yang menjadi korban pengeroyokan belum dapat dilakukan pendeportasian.
"Sampai dengan saat ini masih terdapat komunikasi antara yang bersangkutan dengan pihak kuasa hukum terkait kasus yang menimpanya," kata Jamaruli.
Dia menambahkan, VK, ID dan AT sedang diusulkan pencekalan masuk ke Indonesia selama enam bulan.
"Keputusan lebih lanjut ada di Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ucapnya.
Diketahui, kasus pengeroyokan yang sempat viral itu terjadi di Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari Kuta Utara, 2 Februari 2022. Awalnya, OZ bersama temannya Cenly Elounora Lalenoh (25) datang ke vila yang disewa VK.