2.381 Pasien Positif Covid-19 di Bali Masih Dirawat, Terbanyak di Denpasar
Hari ini juga tercatat ada penambahan 251 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Pasien yang sudah sembuh karena dari Covid-19 di Provinsi Bali secara kumulatif menjadi 18.706 orang atau 86,27 persen.
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu menambahkan, pada Senin ini juga ada penambahan empat pasien yang meninggal dunia. Jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Provinsi Bali menjadi sebanyak 595 orang (2,74 persen).
Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
SE itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga menekankan kembali Pergub No 46 Tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
"Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan kapanpun dan di mana pun," ujar Dewa Made Indra.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra (Foto: Pemprov Bali)
Editor: Maria Christina