Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

2 Sopir Travel Gelap Palsukan Surat Rapid Test dan Vaksin, Ditangkap saat Hendak ke Bali

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:42:00 WIB
2 Sopir Travel Gelap Palsukan Surat Rapid Test dan Vaksin, Ditangkap saat Hendak ke Bali
Ilustrasi surat rapid test palsu di Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polres Jembrana, Bali, menangkap dua sopir travel gelap yang memalsukan surat rapid test antigen dan sertifikat vaksin untuk penumpang. Kedua tersangka yakni Supriadi Holifin (28) dan Abdul Halim (28).

"Keduanya ditangkap saat melewati pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Adi Wibawa, Kamis (19/8/2021). 

Dia menjelaskan, Supriadi mengangkut tiga penumpang Selasa (17/8/2021). Sedangkan Abdul Halim membawa tujuh penumpang, Rabu (18/8/2021). 

Usai turun dari kapal penyeberangan, travel mereka dihentikan di pos pemeriksaan. Petugas lalu mengecek surat kendaraan dan kelengkapan syarat perjalanan penumpang. 

Setelah diperiksa, ternyata surat rapid test antigen dan sertifikat vaksin yang dibawa tidak sesuai dengan identitas di KTP.

"Jadi modusnya sama. Dugaan mereka satu jaringan," ujar Adi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut