Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

18 Napi Kasus Narkotika di Bali Dipindah ke Nusakambangan, 3 Orang WNA

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:08:00 WIB
18 Napi Kasus Narkotika di Bali Dipindah ke Nusakambangan, 3 Orang WNA
Sebanyak 18 napi kasus narkotika di Bali dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). (Foto: Chusna Mohamad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Penahanan 18 narapidana kasus narkotika di Bali dipindah ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Di antara narapidana yang dipindah termasuk 3 orang warga negara asing (WNA).

"Ada 18 napi yang dikirim ke Nusa Kambangan. Terdiri 15 napi WNI dan tiga napi WNA," kata Kasubag Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Putu Surya Darma, Rabu (16/12/2020). 

MUI minta vaksin Corona penuhi standar halal dan thoyyib (Foto: Dok BNPB)

Dia menjelaskan, napi yang dipindah berasal dari Lapas Kerobokan dan Lapas khusus narkotika Bangli. Mereka dikirim ke Nusa Kambangan menggunakan bus. 

Ke-18 napi yang dipindah seluruhnya merupakan napi kasus narkotika yang mendapatkan vonis hukuman penjara di atas lima tahun. Untuk tiga WNA yang dipindah yakni dua orang WNA asal China dan satu orang lagi dari Amerika Serikat. 

"Ada enam petugas lapas dan lima petugas Brimob Polda Bali yang ikut mengawal sampai ke Nusa Kambangan," ujar Surya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut