Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

141 Desa di Bali Zona Merah, Gubernur Wayan Koster Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 13 Februari 2021 - 07:55:00 WIB
141 Desa di Bali Zona Merah, Gubernur Wayan Koster Minta Pengawasan Diperketat
Gubernur Wayan Koster. (iNews.id/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kasus Covid-19 di Bali masih tinggi. Sebanyak 141 desa berstatus zona merah yang berarti resiko tinggi penyebaran virus corona.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, semua desa di Bali saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan aturan PPKM sesuai zonasi yang berlaku di desa itu. 

Dengan demikian desa yang berada pada zona merah menerapkan aturan PPKM yang lebih ketat dibandingkan zona lainnya.

"Penekanan pada semua daerah zona merah lebih diperketat lagi," ujar Koster dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).

Koster memaparkan, selain 141 desa yang berada pada zona merah, ada 132 desa di Bali di zona oranye, 110 desa di zona kuning, dan 333 desa sudah berada di zona hijau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut