11 Pegawai PN Singaraja Bali Positif Covid-19, Sidang Ditunda 2 Pekan
BULELENG, iNews.id - Penularan Covid-19 terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Sebanyak sebelas orang terkonfirmasi positif terjangkit virus mematikan itu.
Informasi yang diperoleh iNews.id, dari sebelas orang yang positif itu termasuk satu orang hakim. Sedangkan sepuluh orang merupakan staf di pengadilan.
Terungkapnya penyebaran Covid-19 di PN Singaraja itu bermula dari tes swab massal yang digelar di Rumah Sakit Giri Emas, Kecamatan Sawan pada Sabtu (29/8/2020). Tes swab massal itu diikuti 76 orang mulai dari pimpinan hingga staf.
"Dari 76 orang tersebut ternyata ada 11 orang yang positif," tutur Humas PN Singaraja, Nyoman Dipa Rudiana saat dikonfrimasi, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, 11 orang yang dinyatakan positif mengidap Covid-19 itu tidak menunjukkan gejala. Sejak dinyatakan positif, mereka langsung menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat tenaga medis.