Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Warga dari Luar Daerah Wajib Tes Covid-19 jika Masuk Bangka Belitung

Minggu, 16 Mei 2021 - 11:37:00 WIB
Warga dari Luar Daerah Wajib Tes Covid-19 jika Masuk Bangka Belitung
Petugas medis mengambil sampel usap saluran nafas warga dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Antara/Aprionis/am)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id -  Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan warga dari luar daerah yang memasuki wilayahnya kembali menjalani tes Covid-19. Kebijakan ini juga berlaku bagi mereka yang membawa surat keterangan dari daerah asal. 

"Sekali pun mereka sudah mendapat surat pemeriksaan dari tempat asal dan sudah (menjalani pemeriksaan) swab antigen atau PCR atau GeNose, sampai di Babel akan dilaksanakan pemeriksaan ulang dengan Genose," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Minggu (16/5/2021).

Erzaldi mengatakan, alat GeNose sudah ditambah di pelabuhan dan bandara. Dia pun akan segera mengirim surat secara resmi kepada pengelola bandara dan pelabuhan.

"Segera kami kirim surat ke bandara dan pelabuhan untuk segera memberlakukan tes ulang Covid-19 ini agar para pemudik ini betul betul bebas dari virus corona ini," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut