Viral Kasus Begal di Tanjungpinang, Pelapornya Ternyata Halu
Kedua orang tersebut, menurut pengakuan korban tiba-tiba mengayunkan sebilah parang ke arah tas yang dia bawa hingga putus dan dibawa lari.
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp7,2 juta. Uang itu disimpan di dalam tas yang dibawa lari kedua pelaku," katanya.
Setelah kejadian itu, Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan rekonstruksi ke tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa pelapor termasuk orang tuanya.
Hasil pemeriksaan orang tua pelapor, anaknya RA dalam kehidupan sehari-hari kerap mengalami gangguan kejiwaan atau halusinasi.
Selain itu, setelah diperiksa ternyata pelapor juga tidak pergi ke swalayan sesuai dengan kronologi pada saat membuat laporan pengaduan terkait terjadinya begal di Jalan Ganet ke kantor polisi.
"Pelapor pun mengakui apa yang telah dilaporkan tersebut tidak benar atau hoaks," ujar Kapolresta.
Namun demikian, lanjut dia, polisi masih akan memanggil dan memeriksa pelapor Rio Anwar guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw