Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Tuntut Izin Tambang Dicabut, Nelayan Goreng Ikan Asin di Depan Kantor PT Timah

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:16:00 WIB
Tuntut Izin Tambang Dicabut, Nelayan Goreng Ikan Asin di Depan Kantor PT Timah
Istri seorang nelayan Bangka Selatan, menggoreng ikan asin dan masak nasi di depan Kantor PT Timah, saat aksi demo berlangsung, Selasa (6/10/2020). (Foto:iNews.id/Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, aksi nelayan yang mempertahankan wilayah mereka dari cengkeraman aktivitas pertambangan bukan kali pertama dilakukan. Sebab, penambangan telah merenggut penghasilan mereka yang mengandalkan hasil laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Pertambangan di Bangka Selatan sempat stop secara keseluruhan sejak lima tahun lalu. Saat itu nelayan sudah mulai merasakan dampak kepulihan tangkap hasil ikan, tapi ini dimulai lagi aktivitas pertambangan," ucap Joni.

Untuk itu, nelayan menuntut ratusan ponton tambang timah laut di kawasan Sukadamai Toboali distop selamanya, baik yang legal dan ilegal.

"Apapun bentuk pertambangan diberhentikan secara keseluruhan bukan masalah legal dan ilegal. Jadi kami minta jika ada Surat Perintah Kerja (SPK) yang saat ini diterbitkan segara dicabut untuk selamanya," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut