Tujuh Perusahaan Dapat Izin Budi Daya Udang Vaname di Bangka Tengah
Rabu, 03 Maret 2021 - 08:36:00 WIB
"Selanjutnya mereka mengurus perizinan secara terpadu melalui aplikasi dari lembaga Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS)," katanya.
Sementara izin lingkungan yang diterbitkan lembaga OSS yang sudah berlaku efektif sebanyak lima titik, empat titik masih dalam proses. Meski demikian, sembilan belum memiliki izin operasional (IPAL).
Secara keseluruhan tercatat 268 perusahaan yang menjalankan usaha dari berbagai bidang di daerah tersebut. Total nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun.
"Nilai investasi sebesar Rp1,3 triliun itu secara garis besar berasal dari tiga sektor usaha yaitu sektor primer, sekunder dan sektor tersier," ujarnya.
Editor: Ibnu Hariyanto