Tolak Perjanjian Kebun Sawit, Puluhan Warga Air Nyatoh Bangka Barat Datangi Kantor Desa
Warga khawatir perjanjian tersebut tujuannya bukan membantu para petani, melainkan supaya bisa menguasai lahan warga yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) di desa tersebut.
"Status hutannya masih APL dan setelah digarap kemungkinan bisa dibuat surat, dari ini lah kecurigaan masyarakat antara pengusaha dengan kades dan BPD diduga sudah kongkalikong," ucap Safari.
Warga berharap permasalahan tersebut menjadi perhatian pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga ke kabupaten. Jangan sampai ada yang dirugikan dari kegiatan rencana perkebunan sawit itu.
"(Hasil pertemuan) tidak ada kejelasan kami, malah (masyarakat) diadu sama pengusaha dengan 30 orang dari kelompok (tani) itu. Ini harusnya segera diselesaikan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Air Nyatoh Suratno mengatakan pemerintah desa tidak terlibat perihal perkebunan sawit tersebut dan menyerahkan semuanya ke pengusaha dan kelompok tani terkait keberatan warga.