Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Pria Ledakkan Bom Rakitan di Inhu Riau Kesal Dituduh Gila

Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:28:00 WIB
Terungkap, Pria Ledakkan Bom Rakitan di Inhu Riau Kesal Dituduh Gila
MN dihadirkan dalam keterangan pers Polda Riau, Rabu (5/10/2022). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Memang daya ledaknya masih terhitung low explosive. Namun bila saat diledakkan ada orang di dekatnya tentu orang tersebut bisa luka bahkan meninggal dunia," kata Asep.

Dari penelusuran juga diketahui MN pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Tampan selama 14 hari pada 2016. Saat menjalani pemeriksaan, MN juga mengaku mendapat bisikan-bisikan gaib.

Polda Riau memastikan MN tidak terkait aksi terorisme. "Kami bersama tim Densus tidak menemukan keterlibatan jaringan apa pun dengan tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya MN kini ditahan di Polda Riau. Dia menjadi tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang tindak pidana bahan peledak dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau selama 20 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut