Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Kasus Pencurian, 2 Pekerja Bengkel di Bangka Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Februari 2023 - 10:11:00 WIB
Terlibat Kasus Pencurian, 2 Pekerja Bengkel di Bangka Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian di PT Bangka Cakra Karya diamankan polisi. (Foto: dok Polda Babel)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pekerja bengkel di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana pencurian.

“Kurang dari 24 jam, dua pelaku tindak pidana pencurian di PT Bangka Cakra Karya yang berada di Jalan Desa Mudel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, berhasil kami amankan,” kata  Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Kamis (2/2/2023). 

Kedua pelaku masing-masing berinisial TSD (32) dan AN (28). Mereka ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda pada Selasa (1/2/2023) dini hari. 

“AN ditangkap di Jalan Lintas Timur dan TSD ditangkap saat berada di Mes PT Bangka Cakra Karya. Pelaku merupakan pekerja bengkel di bagian perawatan ban kendaraan operasional di perusahaan tersebut," ujarnya. 

Usai dibekuk, kata dia, keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di PT Bangka Cakra Karya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut