Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Terinspirasi Tayangan Medsos, Seorang Karyawan di Pangkalpinang Rekayasa Kasus Kerampokan

Selasa, 08 Juni 2021 - 11:38:00 WIB
Terinspirasi Tayangan Medsos, Seorang Karyawan di Pangkalpinang Rekayasa Kasus Kerampokan
Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang melakukan olah TKP di Optic Internasional setelah menerima laporan kerampokan. Foto: iNews.id/Haryanto
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang karyawan Optic Internasional, Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Faisal (19), ditangkap polisi karena merekayasa laporan perampokan untuk menutupi uang sebesar Rp4.500.000 yang dicurinya dari kasir. Faisal mengaku terinspirasi dari tayangan di media sosial (medsos) yang ditonton sebelum membuat laporan fiktif.

Faisal mengaku melakukan kejahatan tersebut untuk transaksi jual beli saham (trading) secara daring. Dia butuh uang untuk membeli saham.

"Dia menggunakan uang tersebut untuk membeli obligasi saham dan dia kalah, sehingga dia mengambil uang kasir untuk membeli saham lagi," kata KasatreskrimPolres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Selasa (8/6/2021).

Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang awalnya menindaklanjuti laporan kerampokan dengan melakukan olah TKP. Namun tim menemukan tanda-tanda TKP tidak mengalami perampokan seperti yang dilaporkan Faisal.

Ketika diperiksa, Faisal malah memberikan keterangan yang berbelit-belit. Akhirnya pemuda asal Malang, Jatim, ini mengaku telah membuat laporan fiktif yang terinspirasi dari salah satu tayangan di medsos.

Penyidik langsung menggeledah kontrakan pelaku dan didapati sejumlah barang bukti yaitu, dua buah senjata api mainan dan uang yang dicuri perlaku senilai Rp4 juta. Kini pelaku mendekam di Mapolres Pangkalpinang dan dijerat pidana pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut