Tekan Kasus Stunting, Babel Optimalkan 5 Rencana Aksi bagi Keluarga Berisiko
Kamis, 17 November 2022 - 14:22:00 WIB
“Dan dibawa kembali melalui Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penanggulangan Stunting (RAN Pasti),” ucapnya.
Untuk mencegah kekerdilan, kata dia, pihaknya mengimbau calon pengantin mendaftar atau melapor ke KUA agar dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Agar calon bayi yang dilahirkan tidak berisiko kekerdilan,” tuturnya.
BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan penurunan angka stunting pada 2023 sebesar 13,05 persen guna mencapai target nasional sebesar 14 persen pada 2024.
“Mudah-mudahan target 15,76 persen pada 2022 dapat tercapai dan pada 2023 sebesar 13,05 persen,” katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah