Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Covid-19, Belitung Berlakukan PPKM Mikro

Sabtu, 10 Juli 2021 - 13:23:00 WIB
Tekan Covid-19, Belitung Berlakukan PPKM Mikro
Jubir Satgas Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno (ABP). (Foto : iNews.id/ Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Hal itu guna menekan kasus penularan Covid-19 yang cukup tinggi di daerah itu.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan saat ini kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Belitung. Naik dua kali lipat dari 102 jadi 210 kasus.
 
“Berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 443.1/915/II/2021 tentang PPKM di Kabupaten Belitung, terhitung 8 Juli sampai 15 Juli 2021 diberlakukan PPKM Mikro,” katanya, Sabtu (10/7/2021)

Andi menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan Pemkab Belitung memberlakukan PPKM mikro untuk mengurangi mobilitas masyarakat, guna menekan penularan virus berbahaya ini.

“Data terbaru saat ini kenaikan kasus tertinggi terjadi di Belitung dari 102 menjadi 210 kasus, Kota Pangkalpinang naik 60 persen, dari 180 menjadi 288 kasus dan Kabupaten Bangka naik 63,4 persen, dari 123 menjadi 201," ucapnya.

Sementara itu, kata dia, kumulatif tertinggi (per 100.000 penduduk) di Kota Pangkalpinang 2.861,00 kasus, Kabupaten Belitung 1.672,84 kasus, Bangka Tengah 1.524,23 kasus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut