Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Jumat, 24 April 2026 - 01:03:00 WIB
Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap
Polisi menertibkan tambang timah ilegal di Bangka, dua pemilik ditangkap dan sejumlah alat berat serta peralatan tambang disita. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, polisi juga menangkap dua pemilik tambang yang diduga menjalankan aktivitas ilegal di kawasan hutan produksi, bersama sejumlah pekerja yang berada di lokasi.

“Seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Barang bukti lainnya yang disita, yaitu pipa, selang gaban, selang monitor, satu karung ampas pasir timah, serta satu unit timbangan gantung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut