Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Pengangkutan 6,9 Ton Pasir Timah di Bangka Selatan

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:54:00 WIB
Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Pengangkutan 6,9 Ton Pasir Timah di Bangka Selatan
Penyerahan barang bukti berupa 6,9 ton bijih timah ke Rupbasan Pangkalpinang. (Foto: iNews.id/Irwan Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ini barang bukti tersebut dititipkan di Rupbasan Pangkalpinang yang disaksikan oleh pihak PT Timah dan tersangka," tuturnya. 

Sebelumnya, pada Rabu (14/12/2022) lalu telah terjadi penangkapan pasir timah yang dilakukan oleh PT Timah di Jalan Raya Jeriji, Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. 

Usai penangkapan tersebut, PT Timah menyerahkan penyidikan kepada Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel. 

Berdasarkan keterangan dari pihak Divpam PT Timah, pasir timah tersebut diperoleh dari hasil tambang laut di IUP PT Timah Perairan Sukadamai, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. 

Pasir timah sebanyak 131 karung dengan berat kurang lebih 6,9 ton tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pangkalpinang menggunakan mobil truk. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut