Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Sabu Lewat Botol Pembersih Wajah, 2 Napi Rutan Muntok Diamankan

Rabu, 25 November 2020 - 09:00:00 WIB
 Selundupkan Sabu Lewat Botol Pembersih Wajah, 2 Napi Rutan Muntok Diamankan
Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Barat, Selasa (24/11/2020). (Foto:iNews.id/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Umar menambahkan, sabu itu kemudian dimasukan ke dalam lapas dengan menitip barang besukan untuk napi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, untuk diproses lebih lanjut,"

"Tersangka terancam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut