Satu Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan Kejari Bangka Barat Ditutup Sementara
BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menutup sementara beberapa pelayanan untuk masyarakat. Langkah itu diambil setelah satu pegawainya dinyatakan positif Covid-19.
"Penutupan sementara pelayanan umum ini kami lakukan setelah salah satu pegawai Kejari Bangka Barat, yaitu kepala sub pembinaan berinisial D, hari ini dinyatakan positif Covid-19," kata Kepala Kejari Bangka Barat, Helena Octavianne, Senin (28/12/2020).
Penutupan sementara pelayanan Kejari Bangka Barat, kata dia, terdiri dari Bidang Pembinaan dan pelayanan umum, seperti pengambilan tilang, barang bukti dan lainnya.
"Kami lakukan langkah ini untuk menghindari penyebaran virus, saat ini kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan kantor," katanya.
Selain memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah, pegawai pada Bidang Pembinaan juga akan menjalani tes usap sebagai langkah antisipasi lanjutan.